
Kata “melayani” belakangan ini mendominasi diskursus pendidikan, termasuk di lingkungan pesantren. Sekilas terdengar humanis, guru dan pengasuh hadir untuk memberikan yang terbaik bagi santri.
Namun, masalah timbul ketika konsep customer service disusupkan begitu saja ke dalam institusi pendidikan Islam. Ketika “melayani” dipahami sebagai kepatuhan pada setiap keinginan santri dan wali santri, fungsi dasar pendidikan karakter langsung runtuh.
Saya menolak melayani santri jika pelayanan yang dimaksud adalah perlakuan layaknya konsumen toko. Santri bukan pembeli yang selalu benar, dan pesantren bukan penyedia jasa kenyamanan.
Guru bertugas membimbing dan membersihkan jiwa murid melalui ajaran yang benar, bukan sekadar memuaskan ekspektasi mereka.
كَمَآ أَرْسَلْنَا فِيكُمْ رَسُولًا مِّنكُمْ يَتْلُوا۟ عَلَيْكُمْ ءَايَٰتِنَا وَيُزَكِّيكُمْ وَيُعَلِّمُكُمُ ٱلْكِتَٰبَ وَٱلْحِكْمَةَ وَيُعَلِّمُكُم مَّا لَمْ تَكُونُوا۟ تَعْلَمُونَ
”Sebagaimana Kami telah mengutus kepadamu Rasul di antara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan menyucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al Kitab dan Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.”
Mendidik santri adalah tugas yang jauh lebih rumit dibanding sekadar memenuhi ekspektasi mereka. Proses mendidik melibatkan pembentukan disiplin, pembenahan adab, penanaman ketahanan mental, serta koreksi atas kesalahan.
Jika posisi pengajar digeser menjadi pelayan, relasi yang terbangun bukan lagi pencarian ilmu, melainkan transaksi. Akibatnya fatal, santri merasa berhak menuntut tanpa mau dituntut, sementara wali santri merasa punya kuasa penuh hanya karena telah menyetorkan biaya bulanan.
Relasi antara guru dan santri harusnya saling memuliakan dengan sikap saling menghormati, bukan tuntutan hak layaknya pelanggan. Rasulullah ﷺ membatasi dengan tegas siapa saja yang berhak diakui dalam barisan umatnya berdasarkan cara mereka memperlakukan ilmu dan pengajarnya.
لَيْسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ لَمْ يُجِلَّ كَبِيرَنَا، وَيَرْحَمْ صَغِيرَنَا، وَيَعْرِفْ لِعَالِمِنا حَقَّهُ
”Bukan termasuk umatku orang yang tidak memuliakan yang lebih tua di antara kami, tidak menyayangi yang lebih muda, dan tidak mengetahui hak bagi orang yang berilmu di antara kami.”
Di kalangan internal guru dan pengajar, semangat untuk hadir total bagi santri memang penting. Namun, narasi ini berbahaya jika ditelan mentah-mentah oleh santri dan wali santri. Murid yang tumbuh dengan mentalitas konsumen tidak akan pernah memiliki rasa hormat (ta’dzim) kepada gurunya, karena mereka menganggap ilmu yang didapat hanyalah hak yang sudah dibeli.
لَيْسَ العِلْمُ مَا حُفِظَ، إِنَّمَا العِلْمُ مَا نَفَعَ
”Ilmu itu bukanlah apa yang sekadar menghafal, melainkan apa yang memberikan manfaat.”
(Untuk mendapatkan manfaat tersebut, kerendahan hati dan kepatuhan adab di hadapan guru adalah syarat mutlaknya).
Pesantren adalah lembaga pendidikan pembentukan karakter, bukan industri jasa kepuasan pelanggan. Menghormati guru dan tunduk pada aturan pesantren bukan bentuk keterbelakangan, tapi syarat mutlak agar ilmu yang dipelajari membawa keberkahan dan kebermanfaatan.
Sikap menolak melayani ini bukan bentuk penelantaran, melainkan bentuk tanggung jawab seorang pendidik. Guru tidak hadir untuk memuaskan keinginan santri, tapi untuk membimbing mereka menuju apa yang mereka butuhkan demi masa depan mereka sendiri.
